Sabtu, 30 Desember 2017

Corporate Social Responsibility (CSR)

CSR adalah tindakan perusahaan yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan perusahaan ini berada.

Sejarah CSR:

  • Dikemukakan oleh Howard R. Bowen di tahun 1953
  • Mulai di adopsi tahun 1970an
  • Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya "Cannibal Business" tahun 1998
  • John Elkington menyebut 3P (Profit, People, Planet)
Implementasi CSR: 
  • Filantropi (sukarela)
  • Obligation (kewajiban)
Landasan Pokok CSR:

1. Dalam aktivitas ekonomi
  • Kinerja keuangan berjalan baik
  • Tidak terdapat politik suap/korupsi
  • Kepatuhan dalam pembayaran pajak
  • Tidak melakuka sumbangan politik/suap
2. Dalam lingkungan hidup
  • Tidak melakukan pencemaran
  • Tidak berkontribusi atas limbah
  • Tidak melakukan pemborosan air
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
3. Dalam isu sosial
  • Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
  • Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
  • Menjaga privasi
  • Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
4. Dalam isu kesejahteraan
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar