Sabtu, 30 Desember 2017

Bisnis Internasional

Konsep:
1. Kegiatan bisnis yang melibatkan lebih dari 1 negara
2. 2 Jenis kegiatan bisnis internasional: perdagangan internasional, pemasaran internasional

Perdagangan Internasional

  • Transaksi yang dilakukan antar negara dengan cara ekspor dan impor
  • Neraca perdagangan antar negara (Balance of Trade): Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara.
         Ekspor > Impor = surplus pada neraca perdagangan
         Ekspor < Impor = defisit pada neraca perdagangan
  • Neraca pembayaran (Balance of Payment): Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu negara)
          Neraca pembayaran = surplus (terjadi pertambahan devisa negara)
          Neraca pembayaran = difisit (terjadi pengurangan devisa negara)

Pemasaran Internasional
  • Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan disuatu negara dengan perusahaan di negara lain.
  • Kegiatan: 
         1. pemasaran produk/jasa yang dihasilkan
         2. perusahaan mendirikan pabrik di negara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana.
  • contoh:
      1. Licencing                                              4. Marketing in Home
      2. Franchising                                           5. Join venture
      3. Manajement contracting                       6. Multinasional corporation

Tahapan Memasuki Bisnis Internasional
  • Ekspor Insidental
  • Ekspor aktif
  • Licencing
  • Franchising
  • Pemasaran di luar negri
  • Produksi dan pemasaran diluar negri
Hambatan dalam memasuki Bisnis Internasional
  • Batasan perdagangan dan tarif bea cukai
  • Perbedaan bahasa, sosial, budaya/kultural
  • Politik, hukum, dan perundang undangan
  • Hambatan operasional 

Corporate Social Responsibility (CSR)

CSR adalah tindakan perusahaan yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan perusahaan ini berada.

Sejarah CSR:

  • Dikemukakan oleh Howard R. Bowen di tahun 1953
  • Mulai di adopsi tahun 1970an
  • Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya "Cannibal Business" tahun 1998
  • John Elkington menyebut 3P (Profit, People, Planet)
Implementasi CSR: 
  • Filantropi (sukarela)
  • Obligation (kewajiban)
Landasan Pokok CSR:

1. Dalam aktivitas ekonomi
  • Kinerja keuangan berjalan baik
  • Tidak terdapat politik suap/korupsi
  • Kepatuhan dalam pembayaran pajak
  • Tidak melakuka sumbangan politik/suap
2. Dalam lingkungan hidup
  • Tidak melakukan pencemaran
  • Tidak berkontribusi atas limbah
  • Tidak melakukan pemborosan air
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
3. Dalam isu sosial
  • Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
  • Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
  • Menjaga privasi
  • Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
4. Dalam isu kesejahteraan
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja

Selasa, 19 Desember 2017

Rasio Keuangan



Rasio Keuangan atau Financial Ratio merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.

Analisis rasio dapat digunakan untuk membimbing investor dan kreditor untuk membuat keputusan atau pertimbangan tentang pencapaian perusahaan dan prospek pada masa datang. Salah satu cara pemrosesan dan penginterpretasian informasi akuntansi, yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara angka yang satu dengan angka yang lain dari suatu laporan keuangan.

Analisis rasio keuangan menggunakan data laporan keuangan yang telah ada sebagai dasar penilaiannya. Meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu, analisis rasio keuangan dimaksudkan untuk menilai risiko dan peluang pada masa yang akan datang. Pengukuran dan hubungan satu pos dengan pos lain dalam laporan keuangan yang tampak dalam rasio-rasio keuangan dapat memberikan kesimpulan yang berarti dalam penentuan tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan. Tetapi bila hanya memperhatikan satu alat rasio saja tidaklah cukup, sehingga harus dilakukan pula analisis persaingan-persaingan yang sedang dihadapi oleh manajemen perusahaan dalam industri yang lebih luas, dan dikombinasikan dengan analisis kualitatif atas bisnis dan industri manufaktur, analisis kualitatif, serta penelitian-penelitian industri.

Jenis-jenis Rasio Keuangan

Secara umum rasio keuangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 
1. Rasio Profitabilitas/ Rentabilitas. Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Rasio ini antara lain: GPM (Gross Profit Margin), OPM(Operating Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA (Return to Total Asset), ROE (Return On Equity).     

2. Rasio Likuiditas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin kewajiban-kewajiban lancarnya. Rasio ini antara lain Rasio Kas (cash ratio), Rasio Cepat (quick ratio), Rasio Lancar (current ratio)

3. Rasio Pengungkit/ Leverage/ Solvabilitas. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan sumber dana perusahaan. Beberapa rasio ini antara lain Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri, Total Hutang terhadap Total Asset, TIE Time Interest Earned.
4. Rasio Aktivitas. Rasio yang menggambarkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan penjualan, pembelian, dan kegiatan lainnya. ada dua penilaian rasio aktivitas yaitu:
a.     Rasio Nilai Pasar. Rasio yang mengukur harga pasar relatif terhadap Nilai Buku perusahaan. Rasio ini antara lain: PER (Price Earning Ratio), Devidend Yield, Devidend Payout Ratio, PBV (Price to Book Value)
b.     Rasio Efesiensi/ Perputaran. Rasio perputaran digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola asset-assetnya sehingga memberikan aliran kas masuk bagi perusahaan. Rasio ini antara lain Rasio Perputaran Persediaan, Perputaran Aktiva Tetap, dan Total Asset Turnover.

       1. Rasio Profitabilitas
a.     GPM (Gross Profit Margin)
Gross Profit Margin atau Marjin Laba Kotor adalah rasio profitabilitas yang digunakan untuk menghitung persentase kelebihan laba kotor terhadap pendapatan penjualan.  Laba Kotor ini mengungkapkan seberapa besar laba yang diperoleh perusahaan dengan mempertimbangkan biaya yang ditimbulkan untuk memproduksi produk atau jasanya. Marjin Laba Kotor ini sering disebut juga dengan Gross Margin Ratio (Rasio Marjin Kotor).

Rumus:

b.     OPM(Operating Profit Margin)
Operating Profit Margin berfungsi untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya variabel produksi seperti upah, bahan baku, biaya bunga, pajak dll.

Rumus:

c.      NPM (Net Profit Margin)
Net Profit Margin atau Marjin Laba Bersih adalah rasio profitabilitas yang menghitung persentase kelebihan laba bersih setelah pajak terhadap pendapatan penjualan.  Marjin Laba Bersih ini disebut juga dengan Profit Margin Ratio (Rasio Marjin Laba)

Rumus:

d.     ROA (Return to Total Asset)
Rasio ini disebut juga rentabilitas ekonomis, merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam hal ini laba yang dihasilkan adalah laba sebelum bunga dan pajak atau EBIT (Sutrisno, 2001:254). Rasio ini mengukur tingkat keuntungan (EBIT) dari aktiva yang digunakan. Semakin besar rasionya semakin baik (Sutrisno, 2001:254)

Rumus:
e.     ROE (Return On Equity)
Return on Equity Ratio atau Rasio Pengembalian Ekuitas yang biasanya disingkat dengan ROE adalah rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang saham di perusahaan tersebut. ROE dinyatakan dalam persentase (%)
Rumus:


       2. Rasio Likuiditas
a.     Rasio Kas (cash ratio)
Rasio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali, dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Negara yang menjadi domisili perusahaan bersangkutan. Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar rasionya semakin baik. Sama seperti Quick Ratio, tidak harus mencapai 100% (Harahap, 2002:302).

Rumus:

b.     Rasio Cepat (quick ratio)
Quick ratio disebut juga acid test ratio, merupakan perimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan, dengan jumlah hutang lancar. Persediaan tidak dimasukkan dalam perhitungan quick ratio karena persediaan merupakan komponen aktiva lancar yang paling kecil tingkat likuiditasnya. Quick ratio memfokuskan komponen-komponen aktiva lancar yang lebih likuid yaitu: kas, surat-surat berharga, dan piutang dihubungkan dengan hutang lancar atau hutang jangka pendek (Martono, 2003:56).

Jika terjadi perbedaan yang sangat besar antara quick ratio dengan current ratio, dimana current ratio meningkat sedangkan quick ratio menurun, berarti terjadi investasi yang besar pada persediaan.

Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar rasio ini semakin baik. Angka rasio ini tidak harus 100% atau 1:1. Walaupun rasionya tidak mencapai 100% tapi mendekati 100% juga sudah dikatakan sehat (Harahap, 2002:302).

Rumus:

c.      Rasio Lancar (current ratio)
Rasio ini membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar. Current Ratio memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancar. Aktiva lancar meliputi kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lainnya. Sedangkan hutang lancar meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang segera harus dibayar (Sutrisno, 2001:247).

Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio lancar 1:1 atau 100% berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua hutang lancar. Jadi dikatakan sehat jika rasionya berada di atas 1 atau diatas 100%. Artinya aktiva lancar harus jauh di atas jumlah hutang lancar (Harahap, 2002:301)
Rumus:

       3. Rasio Pengungkit/ Leverage/ Solvabilitas
a.     Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri
Rasio hutang dengan modal sendiri (debt to equity ratio) adalah imbangan antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini berarti modal sendiri semakin sedikit dibanding dengan hutangnya. Bagi perusahaan sebaiknya, besarnya hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetapnya tidak terlalu tinggi. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Maksudnya, semakin kecil porsi hutang terhadap modal, semakin aman.

Rumus:

b.     Total Hutang terhadap Total Asset
Rasio yang biasa disebut dengan rasio hutang (debt ratio) ini mengukur prosentase besarnya dana yang berasal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah semua hutang yang dimiliki oleh perusahaan baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Kreditor lebih menyukai debt ratio yang rendah sebab tingkat keamanan dananya menjadi semakin baik (Sutrisno, 2001:249).

Rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aktiva. Semakin kecil rasionya semakin aman (solvable). Porsi hutang terhadap aktiva harus lebih kecil (Harahap, 2002:304).

Rumus:

c.      TIE (Time Interest Earned)
Rasio ini digunakan untuk mengukur besar jaminan keuntungan yang digunakan untuk membayar bunga hutang jangka panjang.

Rumus:

       4. Rasio Aktivitas
a.     Rasio Nilai Pasar
·        PER (Price Earning Ratio)
Price To Earning Ratio, atau disingkat P/E Ratio adalah alat utama penghitungan harga saham suatu perusahaan dibandingkan dengan pendapatan perusahaan.

Rumus:

Hasil Ini mengindikasikan berapa besar investor bersedia membayar setiap rupiah atas pendapatan perusahaan tersebut. Pada umumnya, investor lebih senang memilih saham dengan P/E Ratio rendah. Semakin rendah P/E Ratio suatu saham, semakin murah saham saham tersebut sehubungan dengan pendapatan perusahaan.

·        Devidend Yield
Dividend yield adalah suatu cara untuk menentukan seberapa besar suatu perusahaan dalam membagikan dividend kepada pemilik saham dilihat dari harga sahamnya yang sekarang. Dividend yield ditampilkan dalam bentuk persentase dan dihitung melalui jumlah dividen yang dibayarkan pada setiap lembar saham dalam setahun penuh yang kemudian dibagi dengan harga sahamnya saat ini. Jumlah pembagian antara dividen per lembar saham dalam setahun dengan harga saham per lembarnya kemudian dijadikan persen untuk mempermudah dalam melihat rasio pembagian dividennya.

Rumus:

·        Devidend Payout Ratio
Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh yang didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
Jadi DPR menunjukkan besaran dividen yang dibagikan terhadap total laba bersih perusahaan sekaligus menjadi sebuah parameter untuk mengukur besaran dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham
Definisi lain dari Dividend Payout Ratio menyebutkan bahwa DPR adalah jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dibandingkan dengan jumlah total laba bersih perusahaan.

Rumus:

·        PBV (Price to Book Value)
Price to Book Value atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Rasio Harga terhadap Nilai Buku yang disingkat dengan PBV adalah rasio valuasi investasi yang sering digunakan oleh investor untuk membandingkan nilai pasar saham perusahaan dengan nilai bukunya.  RAsio PBV ini menunjukan berapa banyak pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan.
Nilai Buku atau Book Value memberikan perkiraan nilai suatu perusahaan apabila diharuskan untuk dilikuidasi. Nilai Buku ini adalah nilai aset perusahaan yang tercantum dalam laporan keuangan atau Balance Sheet dan dihitung dengan cara mengurangkan kewajiban perusahaan dari asetnya (Nilai Buku = Aktiva – Kewajiban). Dengan kata lain, Rasio Price to Book Value ini dapat menunjukan apa yang  akan didapatkan oleh pemegang saham setelah perusahaan terjual dengan semua hutangnya telah dilunasi. Rasio PBV yang rendah merupakan tanda yang baik bagi perusahaan.

Rumus:

b.     Rasio Efesiensi/ Perputaran
·        Rasio Perputaran Persediaan
Perputaran persediaan yang tinggi menandakan semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun. Hal ini menandakan efektivitas manajemen persediaaan. Sebaliknya, jika perputaran persediaan rendah menunjukkan pengendalian atas persediaan kurang efektif (Hanafi dan Halim, 2000:80).

Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif pengelolaan persediaanya (Sutrisno, 2001:251).
Rumus:

·        Perputaran Aktiva Tetap
Rasio ini mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efektif proporsi aktiva tetap tersebut. Pada beberapa industri seperti industri yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang tinggi, rasio ini cukup penting diperhatikan. Sedangkan pada beberapa industri yang lain seperti industri jasa yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang kecil, rasio ini barangkali tidak begitu penting untuk diperhatikan (Hanafi dan Halim, 2000:81).

Rasio ini mengukur efektivitas penggunaan aktiva tetap dalam mendapatkan penghasilan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif penggunaan aktiva tetapnya (Sutrisno, 2001:253).

Rumus:

·        Total Asset Turnover
Rasio yang terakhir untuk komponen rasio aktivitas adalah rasio perputaran total aktiva. Sama seperti halnya rasio perputaran aktiva tetap, rasio ini menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi biasanya menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah harus membuat manajemen mengevaluasi strategi, pemasarannya, dan pengeluaran investasi atau modalnya (Hanafi dan Halim, 2000:81).

Rasio ini merupakan ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan penjualan. Semakin tinggi tingkat perputarannya semakin efektif perusahaan memanfaatkan aktivanya (Sutrisno, 2001:253).

Rumus:



Sumber: