Minggu, 22 Oktober 2017

FRANCHISE / WARALABA



Pengertian            

Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Cara Kerja

Kegiatan franchise adalah cara untuk mengembangkan dan melebarkan sayap usaha dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai modal dan ingin membuka usaha tetapi tidak memiliki brand yang bagus dan terkenal. Perusahaan yang membuka franchise biasanya adalah perusahaan terkenal dan sudah terjamin dari segi kualitas produk, pelayanan dan cara memasarkan produknya. Secara teknis, kontrak kerja antara franchisor dan franchisee inilah yang disebut franchise, tetapi kini kata franchise lebih sering dianalogikan sebagai cara dari franchise menjalankan bisnisnya.

Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Contoh Usaha Franchise/Waralaba di Indonesia: J.CO Donuts and Coffee

Sejarah

J.CO dimiliki oleh Johnny Andrean, seorang pemilik jaringan BreadTalk di Indonesia. J.CO diilhami dari donat USA. Johnny yang sering melakukan perjalanan bisnis ke USA, mendapatkan kesempatan menikmati berbagai jenis donat dengan rasa dan keunikan yang berbeda. Pada mulanya, ia ingin membeli waralaba suatu jaringan pemasaran donat USA, tetapi ia mendapatkan beberapa keterbatasan pada produknya. Keterbatasan itu ada pada bahan baku dan kelemahan dalam pengendalian kualitas.

Jadi, dengan demikian Johnny memutuskan untuk mengembangkan produksi donatnya sendiri tanpa harus membeli francise donat dari USA. Ia memilih untuk menghasilkan bentuk dan rasa donat yang sempurna sebagaimana yang pernah ia coba di USA, dengan memfokuskan secara khusus pada mutu bahan baku dan proses produksi.

Sekembali ke Indonesia, ia kemudian mengembangkan sebuah gerai toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan gerai donat USA. Johnny sejauh ini telah mengamati bahwa tidak ada satu pun gerai donat di Indonesia yang mempunyai konsep dapur terbuka, karenanya ia memulainya di J.CO. Maka, selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko juga dibuat sebagai dapur terbuka sehingga konsumen-konsumen dapat melihat berbagai atraksi dalam pembuatan donat, dari mencampurkan bahan-bahan sampai menjadi donat siap dijual.

Donat J.Co dibuat menggunakan mesin-mesin, baik saat mencampurkan bahan-bahan, memasak dan membuat topping donat. Satu-satunya tenaga manusia yang dilibatkan hanya pada saat pencetakan donat. Yang juga menggunakan alat bantu cetakan.

Semua mesin yang digunakan sepenuhnya diimpor dari USA. Begitu juga dengan bahan-bahan dasar, lebih dari 50% diimpor dari luar negeri. Seperti cokelat yang diimpor dari Belgia dan susu dari Selandia Baru. Juga, untuk minuman, bahan-bahannya kebanyakan diimpor pula. Sebagian kopi bubuk diimpor dari Italia dan Costa Rica. Berdasarkan semua inilah, J.CO diposisikan sebagai produk bermutu premium di pasaran donat Indonesia.




Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa logo J.CO memiliki kemiripan dengan logo Starbucks, tetapi jika diperhatikan dengan teliti, itu berbeda. Bentuk bulatnya boleh jadi sama, tapi itu bukanlah sebuah trademark.

J.CO Donuts & Coffee menggunakan simbol burung merak pada logo mereka. Merak ini menyimbolkan keindahan, kerapian, kelembutan dan keabadian.

Johnny membutuhkan tiga tahun sebelum meluncurkan J.CO Donuts & Coffee ke pasar Indonesia. Tiga tahun digunakannya untuk mempersiapkan standar dan prosedur produksi, pemilihan bahan baku, memperbaiki mutu dan proses produksi produk, serta operasional bisnis.

Bagaimana pun, J.CO telah hadir di pasar Indonesia. Toko yang pertama dibuka di Supermall Karawaci Tangerang (tidak jauh dari Jakarta) pada tanggal 26 Juni 2005. J.CO Donuts & Coffee di Indonesia semuanya dikendalikan dan dimiliki oleh Jhonny sendiri, sedangkan toko-toko di luar negeri diwaralabakan, yang mana kita mengetahui bahwa waralaba J.CO Donuts & Coffee Singapura dimiliki oleh kelompok BreadTalk.

Jenis Usaha : Usaha Dagang

Perkembangan Usaha

Setelah melalui serangkaian proses panjang untuk mematangkan konsep bisnisnya, akhirnya pada 26 Juni 2005 gerai J.Co Donut & Coffee yang pertama resmi di buka di kawasan Supermal Karawaci, Tangerang. Ternyata konsep bisnis gerai donat modern ini mampu menarik perhatian dan minat masyarakat. Outlet J.Co Donut & Coffee selalu dipadati oleh pengunjung yang penasaran atau ketagihan mencicipi kelezatan donat kelas premium.

Keberhasilan J.Co Donut & Coffee kemudian mengiringi pembukaan gerai-gerai J.Co Donut & Coffee di daerah lainnya. Dalam waktu 1 tahun saja, J.Co Donut & Coffee sudah berhasil membuka 16 gerai dengan jumlah karyawan gerai mencapai 450 orang. Beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar dan Pekanbaru sudah berkesempatan mencicipi kelezatan donat ala J.Co Donut & Coffee yang begitu melegenda.

Pada tahun 2007, J.Co Donut & Coffee bahkan sudah mengupayakan go internasional dengan beberapa negara tujuan seperti Singapura, Australia dan Hongkong. Kini kesuksesan J.Co Donut & Coffee sebagai salah satu perusahaan kuliner asli Indonesia sudah banyak menginspirasi munculnya beragam gerai donat modern lainnya.

Meskipun membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk merintis J.Co Donut & Coffee, namun riset dan pembelajaran yang mendalam dapat dipahami sebagai salah satu kunci kesuksesan suatu bisnis.

Pendapatan 

     Harga satuan donat J.CO adalah Rp6 ribu. Jika setiap tahun mereka berhasil menjual 80 juta butir per tahun, artinya pendapatan mereka mencapai Rp480 miliar dalam satu tahun. Belum lagi pendapatan dari produk lain, seperti kopi, sandwich, juga frozen yoghurt.




Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba (Diakses 22 Oktober 2017)
 

Senin, 09 Oktober 2017

Tugas Pengantar Bisnis


PERUSAHAAN INDOFOOD

Perusahaan ini didirikan dengan nama PT Panganjaya Intikusuma berdasarkan Akta Pendirian No.228 tanggal 14 Agustus 1990 yang diubah dengan Akta No.249 tanggal 15 November 1990 dan yang diubah kembali dengan Akta No.171 tanggal 20 Juni 1991, semuanya dibuat dihadapan Benny Kristanto, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-2915.HT.01.01Th.91 tanggal 12 Juli 1991, serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579, 580 dan 581 tanggal 5 Agustus 1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 11 Februari 1992, Tambahan No.611. Perseroan mengubah namanya yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT Indofood Sukses Makmur, berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta Risalah Rapat No.51 tanggal 5 Februari 1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta.

Jenis usaha dari perusahaan Indofood adalah perusahaan industri, dimana usahanya mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi.

Divisi mie instan merupakan divisi terbesar di Indofood dan pabriknya tersebar di 15 kota, diantaranya Medan, Pekanbaru, Palembang, Tangerang, Lampung, Pontianak, Manado, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Makasar, Cibitung, Jakarta, Bandung dan Jambi, sedangkan cabang tanpa pabrik yaitu Solo, Bali dan Kendari.

Alamat Kantor Pusatnya adalah Gedung Sudirman Plaza Indofood Tower. Jl. Jendral Sudirman Kav 76-78.No 17 Lantai 26 Jakarta Selatan.

Pabrik:
1.     Jl. Buncit Raya, no.22 Pejaten, Rangunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Ibukota Jakarta.
2.     Jl. Raya Cilincing no. 1 , Tanjung Priok Jakarta Utara, DKI Jakarta.
3.     Jl. Nilam Timur no. 16, Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
4.     Jl. Raya Caringin no.353, Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
5.     Jl. Raya Beji KM.32 Desa Caringin Malang Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
6.     Jl. Tambak Aji II no.8 Desa Beringin, Tambak Ajingaliyan, Semarang, Jawa Tengah.
7.     Jl. Kaharuddin Nasution KM.12, Bukit Raya, Pekanbaru, Jawa Timur.
8.     Jl. HR. Rasuna Said blok X2 kav.5, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penghasilan pertahun perusahaan Indofood bisa dilihat di:
http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202014/Audit/INDF/INDF_LKT_Des_2014.pdf



PERUSAHAAN GO-JEK

Gojek berdiri pada tahun 2011. Awalnya gojek melayani lewat panggilan telepon saja. Seperti panggilan pada taksi. Tetapi semakin kesini gojek semakin berkembang dan pada awal tahun 2015 kemarin, meluncurkan aplikasi android gojek. Ini lebih memudahkan para pengguna melihat sekarang smartphone seperti menjadi gaya hidup bagi orang perkotaan. Inovasi ini memberikan keuntungan lebih banyak lagi pada pendiri gojek dan para driver gojek.

Gojek didirikan oleh seorang pemuda yang sangat kreatif. Pendiri gojek bernama Michaelanglo Maron dan Nadiem Makarin. Mereka mendirikan sebuah perusahaan yang diberi nama PT Go-jek Indonesia. Perusahaan ini bertujuan untuk menghubungkan ojek dengan penumpang ojek. Mereka melihat para ojek pangkalan hanya menghabiskan waktu seharian dan belum tentu mendapatkan pelanggan. Jadi mereka membuat perusahaan ini, untuk membantu para tukang ojek mendapatkan penumpangnya dengan lebih cepat dan efisien.

Untuk keuntungan, terdapat pembagian 20/80. 20% untuk kantor dan 80% untuk driver.

Jenis usaha perusahaan Go-Jek adalah perusahaan jasa, karena Go-Jek memberikan jasanya untuk mengantar penumpang, mengantar barang, atau sekedar membelikan pesanan makanan.

Kantor pusatnya terletak di Pasaraya Blok M Gedung B Lt. 6. Jalan Iskandarsyah II No.7, RW. 2, Melawai, Kebayoran Baru, RT.3/RW.1, Melawai, Kby. Baru. Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160. Dan memiliki kantor cabang yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, diantaranya Jakarta, Bali, Balikpapan, Bandung, Batam, Makassar, Malang, Manado, Medan, Palembang, Samarinda, Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. 

Cara Gojek mendapatkan keuntungan:

Aplikasi GoJek digunakan dengan menggunakan data. Semakin banyak jumlah aplikasi yang diunduh maka otomatis akan bertambah sering juga.penggunaannya. Dan semakin sering penggunaannya maka akan semakin banyak data yang terpakai, hal ini akan memberi keuntungan bagi perusahaan telekomunikasi, dan GoJek bisa mendapatkan revenue sharing dari sini. Bahkan Telkomsel sekarang sudah menjalin kerjasama dengan GoJek, caranya adalah menyuplai/menjadikan kartu Telkomsel sebagai kartunya si pengemudi Gojek. Hal ini sangat efektif karena sudah pasti penggunaan data dari Telkomsel akan semakin meningkat, belum lagi efek bola salju ke peningkatan volume call dan sms dari kartu Telkomsel tersebut.   



FINTECH

Fintech adalah istilah yang dipakai dalam bidang jasa finansial. FinTech sendiri adalah singkatan dari kata Financial dan juga Technology. Istilah merupakan perpaduan inovasi terbaru antara teknologi dengan finansial. Beberapa kegiatan yang masuk dalam kategori Fintech peminjaman uang menggunakan sistem peer to peer, transfer, jual beli saham, dan lain sebagainya.


             Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) menjadikan fintech sorotan pada September 2015. Asosiasi ini bertujuan untuk menyediakan partner bisnis yang tepercaya dan dapat diandalkan untuk membangun ekosistem fintech di Indonesia yang berasal dari perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indoensia sendiri. Sampai saat ini terdapat 140 pengguna fintech di Indonesia dengan 55 dari pengguna telah menjadi anggota organisasi.

             Pada 2016, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (POJK) mengeluarkan kebijakan peraturan baru mengenai fintech tentang peminjaman off balance sheet oleh pasar dan oleh proses transaksi pembayaran oleh Bank Indonesia.

             Data memnunjukkan bahwa hanya kurang dari 50% orang dewasa memiliki akun bank. Lebih lagi, masih terdapat 49 perusahan kecil dan sedang yang belum memenuhi persyaratan bank. Ranah pinjam meminjam (peer-to-peer lending – P2P) masih dibawah IDK 150 juta dan terdapat celah IDK 988 triliun dalam perkembangan finansial. Menariknya, bagian dari kredit baru terhadap GDP hanya 34,77%. Data valid menuliskan bahwa 50% dari populasi mengirimkan uang melalui bank, sedangkan 44% meminjam uang melalui kenalan. Hanya 27% masyarakat menyimpan uang di bank dan 9% membayar tagihan dan hutang melalui kartu kredit. Bukti-bukti tersebut menunjukan besarnya potensi yang dapat ditargetkan fintech dalam bidang P2P.

             Perkembangan pengguna fintech masih meroket, dari 7% pada 2006/2007 menjadi 78% pada sepuluh tahun berikutnya. Jumlah pengguna tercatat sebanyak 135-140 perusahaan. 43% bermain pada sector pembayaran, seperti mobile payment seperti halnya payment gateaway startups. Menariknya, hanya sebanyak 20 perusahaan asing yang berpartisipasi untuk berinvestasi pada fintech, baik local ataupun startup asing.

Jenis-Jenis Fintech:
1.     Manajemen Aset
      Perusahaan ini menyediakan platform Expense Management System untuk membantu berjalannya sebuah usaha lebih praktis dan efisien. Dengan adanya starup seperti Jojonomic ini, masyarakat Indonesia bisa lebih paperless, karena semua rekapan pergantian biaya yang semula dilakukan manual, cukup dilakukan melalui aplikasi untuk persetujuan pergantian biaya tersebut.

2.     Crowd Founding
      Crowd Funding adalah startup yang menyediakan platform penggalangan dana untuk disalurkan kembali kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, korban perang, mendanai pembuatan karya, dan sebagainya. Salah satu contoh startup crowd funding terbesar adalah Kitabisa.com.

3.     E-Money
      E-Money atau uang elektronik, sebagaimana namanya, adalah uang yang dikemas ke dalam dunia digital, sehingga dapat dikatakan dompet elektronik. Uang ini umumnya bisa digunakan untuk berbelanja, membayar tagihan, dan lain-lain melalui sebuah aplikasi. Salah satu dompet elektronik itu adalah Doku.

4.     Insurance
     Jenis startup yang bergerak di bidang insurance ini cukup menarik. Karena bisanya asuransi yang kita ketahui selama ini merupakan asuransi konvensional, di mana kita mensisihkan sejumlah uang perbulan sebagai iuran wajib untuk mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut di masa depan, jenis asuransi startup tidak semua berjalan demikian. Ada pula startup asuransi yang menyediakan layanan kepada penggunanya berupa informasi rumah sakit terdekat, dokter terpercaya, referensi rumah sakit, dan sebagainya. HiOscar.com adalah satu jeni startup seperti ini. Startup ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan cara yang sederhana, intuitif, dan proaktif dalam membantu para pelanggannya menavigasi sistem kesehatan mereka.

5.     P2P Landing
      Peer to peer (P2P) Lending adalah startup yang menyediakan platform pinjaman secara online. Urusan permodalan yang sering dianggap bagian paling vital untuk membuka usaha, melahirkan ide banyak pihak untuk mendirikan startup jenis ini. Adalah Uangteman.com salah satu contoh startup yang bergerak di bidang ini. 

6.     Payment Gateway
     Layanan yang disediakan startup untuk e-commerce ini disebut dengan layanan payment gateway.  Payment gateway memungkinkan masyarakat memilih beragam metode pembayaran berbasis digital (digital payment gateway) yang dikelola oleh sejumlah start up, dengan demikian akan meningkatkan volume penjualan e-commerce. Payment gateway satu di antaranya adalah iPaymu.

7.     Remittance
     Remittance adalah jenis startup yang khusus menyediakan layanan pengiriman uang antar negara. Banyak didirikannya startup remittance ini dalam rangka membantu masyarakat yang tidak memiliki akun atau akses perbankan. Di Singapura misalnya, berdiri sebuah startup fintech bernama SingX.

8.     Securities
     Saham, forex, reksadana, dan lain sebagainya, merupakan investasi yang sudah tidak asing lagi didengar. Securities dapat dikatakan sebagai jenis startup yang menyediakan platform untuk berinvestasi saham secara online.


 Contoh Fintech:

  • Bareksa.com
Bareksa.com adalah marketplace reksa dana online terintegrasi pertama di Indonesia, yang bernaung di bawah PT Bareksa Portal Investasi yang didirikan pada tanggal 17 Februari 2013. Portal ini, selain menyediakan platform untuk melakukan jual-beli reksa dana secara online, juga memberikan layanan data, informasi, dan alat investasi reksa dana, saham, obligasi, dan lainnya, untuk memudahkan masyarakat berinvestasi.

Didirikan dan diawaki anak-anak muda yang berpengalaman di bidang pasar modal, teknologi informatika dan media digital, Bareksa.com memiliki visi dan misi untuk ikut menumbuh kembangkan dunia investasi di kalangan masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informatika dan Internet. Bareksa.com juga berambisi turut serta semakin meningkatkan eksposur dunia investasi nasional ke pasar global.


  • Kitabisa.com
Kitabisa adalah platform untuk menggalang dana dan berdonasi secara online (crowdfunding) terpopuler di Indonesia.

Sebagai social enterprise startup, Kitabisa mengenakan biaya administrasi sebesar 5% dari total donasi di sebuah campaign, kecuali campaign bencana alam dan zakat (0% biaya administrasi). Dengan model ini, kami bisa fokus mengembangkan teknologi dan layanan untuk terus mempermudah kegiatan menggalang dana dan donasi di Indonesia dan dunia.

Yayasan Kitabisa tercatat di Kemenkumham, mendapatkan izin PUB (Penggalangan Uang dan Barang) dari Kemensos dengan SK Menteri no 478/HUK-PS/2017, dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian.


  • Koinworks.com
KoinWorks adalah perusahaan Fintech Lending Indonesia yang melayani investasi online P2P Lending dengan machine learning yang inovatif, menghubungkan Investor dengan Peminjam dalam sebuah platform teknologi mutakhir. Investor dapat berinvestasi mulai dari Rp 100.000 dan Peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah.

KoinWorks menggunakan sistem penilaian pinjaman dengan standar perbankan sehingga keamanan investasi di KoinWorks lebih terjamin. KoinWorks bekerjasama dengan berbagai mitra terpercaya dan pionir di bidangnya dalam hal kualitas dan teknologi sehingga pinjaman yang ada jauh lebih berkualitas.




Sumber:

(Diakses 7 Oktober 2017)

(Diakses 10 Oktober 2017)
http://www.bareksa.com/id/aboutus

(Diakses 12 Oktober 2017)
https://www.galena.co.id/q/bagaimana-gojek-menghasilkan-keuntungan